PT. Qiswa Nusantara Aviasi ("QISWA") adalah Perusahaan Ekosistem Bisnis Penerbangan Terpadu di Indonesia. Kami menjembatani maskapai penerbangan internasional dengan pasar aviasi Asia Tenggara yang berkembang pesat melalui 8 platform bisnis strategis.
QISWA tidak beroperasi sebagai maskapai penerbangan atau pengelola bandara sederhana, melainkan sebagai Platform Ekosistem Bisnis Penerbangan Strategis yang memungkinkan maskapai internasional masuk dan berkembang pesat di Indonesia.
Kami mengintegrasikan komersial, operasional, regulasi, armada pesawat, penerbangan Haji & Umrah, investasi, serta teknologi menjadi satu jaringan nilai yang berkelanjutan.
Memfasilitasi kepatuhan regulasi, lisensi FAOOS, dan dukungan hubungan bilateral transportasi udara.
Konektivitas EkonomiMendukung ekspansi pasar, representasi GSA, pengembangan rute, dan peningkatan imbal hasil penerbangan.
Ekspansi KomersialMendorong pertumbuhan lalu lintas penumpang, koordinasi slot mendarat, dan optimasi ground handling.
Pertumbuhan TrafficMenyediakan pembiayaan proyek aviasi terstruktur, joint venture, dan peluang investasi penerbangan berisiko terukur.
Peluang InvestasiMenyediakan kepastian alokasi kursi, jaringan penerbangan Hajj & Umrah, serta kemitraan distribusi B2B.
Kemitraan DistribusiMemberikan kenyamanan penerbangan langsung, ketersediaan jadwal, dan standar pelayanan penerbangan premium.
Aksesibilitas & KualitasSetiap platform dirancang untuk mendukung aspek spesifik pengembangan bisnis penerbangan dan bekerja harmonis dalam satu ekosistem terintegrasi.
Membantu maskapai internasional masuk dan berekspansi di pasar Indonesia melalui perencanaan komersial & riset rute.
Menjadi jembatan komersial dan General Sales Agent (GSA) terpercaya bagi maskapai global di Indonesia.
Memastikan kesiapan operasional, lisensi FAOOS, izin DGCA, serta koordinasi ground handling & bandara.
Menghubungkan maskapai dengan solusi pengadaan armada, penyewaan ACMI, dan perencanaan kapasitas.
Platform khusus penerbangan Haji & Umrah terintegrasi di Indonesia, Arab Saudi, dan pasar regional.
Menghubungkan proyek pengembangan infrastruktur & bisnis penerbangan dengan mitra finansial global.
Mendukung transformasi digital penerbangan, integrasi CRM, analisis data, dan aplikasi AI modern.
Membangun aliansi strategis jangka panjang antara maskapai, otoritas bandara, dan lembaga keuangan internasional.
Indonesia adalah pasar penerbangan Haji & Umrah terbesar di dunia. QISWA menghadirkan platform penerbangan ziarah terdedikasi yang menggabungkan keahlian komersial, penyediaan armada pesawat charter, serta jaringan layanan di Arab Saudi.
Selain penerbangan penumpang, QISWA memfasilitasi logistik kargo udara dan kesiapan operasional stasiun penerbangan di seluruh Indonesia.
PT. Qiswa Nusantara Aviasi didukung oleh tim manajemen puncak berdedikasi tinggi dengan rekam jejak kuat di industri aviasi internasional.
Pengawasan dan pengarahan tata kelola strategis perseroan.
Mengawasi kebijakan operasional serta memberikan masukan strategis perusahaan.
Memimpin eksekusi strategis dan arah perkembangan bisnis penerbangan perusahaan.
Mengelola operasional dan strategi pengembangan bisnis perusahaan.
Mengawasi kesiapan operasional darat, koordinasi stasiun bandara, dan ground handling.
Mendukung efektivitas kerja eksekutif dan pelaksanaan program prioritas.
Memimpin manajemen produksi aviasi, efisiensi operasi, dan standar penerbangan.
Mengembangkan strategi pemasaran, penjualan aviasi, dan jaringan kemitraan komersial.
Mengatur pengelolaan finansial, sistem administrasi, dan akuntabilitas keuangan.
PT. Qiswa Nusantara Aviasi beroperasi secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum & HAM, OSS, dan DJP.
Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Qiswa Nusantara Aviasi oleh Menteri Hukum & HAM RI (30 April 2026).
Nomor Induk Berusaha berbasis risiko terdaftar resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) RI (4 Mei 2026).
Terdaftar di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Fasilitasi izin operasional maskapai asing (Foreign Air Operator Approval & Station) dan regulasi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.